Viral di TikTok, Warganet Soroti Parkir Liar di Jalan Sriwijaya Tanjungpandan



Jaringpublik.com, Tanjungpandan - Maraknya parkir liar di Kota Tanjungpandan menjadi sorotan warganet dan viral di media sosial TikTok.

Isu tersebut mencuat melalui kolom komentar akun TikTok media online wartawan Bangka Independent di Belitung, Kamis (8/1/2026).

Sorotan warganet itu muncul setelah Bangka Independent menerbitkan berita berjudul “Diduga Terjadi Pungli, Polres dan Dishub Belitung Segera Tertibkan Parkir Liar di Jalan Sriwijaya” pada Senin (5/1/2026).

Dalam kolom komentar, warganet ramai-ramai mengeluhkan kondisi parkir di sejumlah ruas jalan, khususnya di Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan.

Pihak terkait, baik Dinas Perhubungan setempat maupun pihak Kepolisian, mendapatkan banyak dukungan dari warganet agar segera menindak tegas praktik parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat setempat serta mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Banyaknya warganet yang meluapkan keresahannya terungkap di tiktok milik wartawan itu. Mereka menilai parkir liar sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Misalnya, salah satu warganet meminta pemerintah daerah segera melakukan penataan parkir sebelum memicu praktik premanisme.

“Tolong ditata parkir di Tanjungpandan sebelum muncul premanisme parkir,” tulis seorang warganet.

Komentar lain menyoroti dampak parkir liar terhadap kelancaran lalu lintas. Menurut warganet, meskipun jalan telah diperlebar, kondisi lalu lintas justru semakin semrawut akibat kendaraan yang parkir sembarangan.

“Jalan sudah dilebarkan tapi makin susah lewat. Cobalah usaha rumah makan atau kafe, kalau tidak ada ruang parkir jangan diberi izin. Jalan diperlebar itu bukan untuk parkir kendaraan, tapi untuk melancarkan aktivitas,” tulisnya.

Tak hanya itu, sejumlah warganet juga menyinggung dugaan pungutan parkir yang dinilai tidak wajar. Bahkan, kendaraan yang berhenti sebentar saja disebut langsung dimintai uang parkir oleh oknum juru parkir.

“Baru semenit saja sudah diminta uang parkir,” tulis salah seorang warganet.

Kritik juga diarahkan pada fungsi trotoar yang dinilai sudah menyimpang dari peruntukannya.

Trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki justru dimanfaatkan sebagai lokasi parkir kendaraan.

“Selama ini ke mana trotoar? Trotoar yang bagus malah dijadikan tempat parkir mobil. Kacau,” tulis warganet lainnya.

Beragam komentar tersebut mencerminkan keresahan masyarakat terhadap keberadaan parkir liar yang diduga disertai praktik pungutan liar (pungli), khususnya di kawasan Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Warganet pun mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait agar segera melakukan penertiban dan penataan parkir demi terciptanya ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat.

Diberdayakan oleh Blogger.